Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan sabu-sabu
(Dok. Ist)

Pemusnahan sabu-sabu (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Polisi Resort Kota Jayapura, Papua, telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Barang haram ini berasal dari pengiriman yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resort Kota Jayapura, Kombes Victor Mackbon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Marlini Astri, serta pemilik barang terlarang tersebut, FA.

Baca Juga: Terungkap, WNI Hilang di Osaka Ternyata Bawa Sabu-sabu

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 398,87 gram dan merupakan barang bukti dari kasus yang dilaporkan pada 17 Juni 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/17/VI/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua.

Baca Juga :  Drone Emprit Sebut Kawal Putusan MK jadi Pemersatu Pendukung Anies dan PDIP

Dalam keterangannya, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan, dengan menyisakan sedikit atau nol koma sekian bagian untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Baca Juga: Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka FA terancam dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara, karena didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. FA sendiri ditangkap pada 17 Juni lalu di kawasan Abepura.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB