Swarawarta.co.id – Produk roti Aoka yang beredar di masyarakat tengah menjadi perbincangan hangat. Kabar yang viral di media sosial menyebutkan bahwa roti Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik, sehingga dapat bertahan hingga enam bulan lamanya.
Baca Juga: Viral Roti Aoka Rasa Susu Nabila, Satu Jam Netizen Baru Paham
Menanggapi isu ini, pihak PT Indonesia Bakery Family (IBF) selaku produsen roti Aoka, membantah tuduhan tersebut. Menurut Kemas Ahmad Yani, selaku Head Legal Kemas PT IBF, produk mereka telah lolos pengujian BPOM dan memiliki izin edar yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemas menjelaskan bahwa heboh mengenai roti Aoka mengandung pengawet kosmetik berawal dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh PT SGS Indonesia.
Namun, pihak PT SGS Indonesia kemudian memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF, bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan mada kedaluwarsanya bukan enam bulan,” kata Kemas dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, Kemas menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar mengenai produk PT IBF telah menimbulkan kekisruhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan serta mitra kerja mereka.
Baca Juga: Haka Dimsum Menu Paling Enak, Dijamin Ketagihan
Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal ini dengan tujuan menjatuhkan produk mereka melalui cara yang tidak sehat.
Dalam menanggapi situasi ini, PT IBF menyatakan telah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebar hoaks tersebut.
Perusahaan berharap agar masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.