Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ronald Tannur saat mengikuti proses sidang (Dok. Ist)

Potret Ronald Tannur saat mengikuti proses sidang (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Gregorius Ronald Tannur, seorang pria yang ditangkap karena membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti, telah dibebaskan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Meskipun jaksa telah menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara dan ganti rugi sebesar Rp 263,6 juta, hakim telah memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa.

Baca Juga: Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Pixelfed Resmi Hadirkan Aplikasi Seluler untuk Android dan iOS, Menawarkan Pengalaman Sosial Tanpa Iklan

Oleh karena itu, Ronald dibebaskan dari segala dakwaan dan segera dibebaskan dari tahanan.

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya

Putusan ini mengejutkan banyak orang, termasuk keluarga korban dan jaksa. Jaksa telah menuntut Ronald dengan hukuman yang berat karena membunuh kekasihnya.

Setelah mendengar putusan, Ronald tampak menangis dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Ia kemudian digelandang menuju ruang tahanan, tetapi segera dibebaskan setelah putusan tersebut diucapkan.

JPU Ahmad Muzakki, yang menuntut Ronald, mengaku pikir-pikir dengan putusan hakim tersebut. Ia akan berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinannya di Kejari Surabaya untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Baca Juga :  Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi

Namun, putusan ini telah menimbulkan pertanyaan tentang apakah ada pengaruh dari luar yang mempengaruhi putusan hakim.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Seorang pakar hukum telah menyatakan bahwa putusan ini mungkin dipengaruhi oleh pengaruh ayah Ronald, yang merupakan mantan anggota DPR.

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB