Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Rektor Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Nasih, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair (FK Unair) Profesor Budi Santoso yang terjadi pada tanggal 3 Juli 2024.

Ketika ditanya oleh awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Unair Surabaya, Nasih mengatakan bahwa ia tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak, belum-belum. Ya sudah ya gak ada komentar dulu,” kata Nasih, Jumat, 5 Juli 2024.

Bahkan, ketika ditanya soal dasar pemecatan Budi dan kronologis kejadian, Nasih juga enggan berkomentar.

Meskipun Humas Unair sebelumnya telah membenarkan pemecatan Dekan FK Unair, Nasih mempertanyakan mengapa media memberitakan hal tersebut sebelum mengetahui secara langsung mengenai SK tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Upal Ditangkap di Pantai Timur Pangandaran, Begini Kronologinya!

“Ya kalau gak ada yang tahu SK-nya ya jangan ditulis lho, gak tahu SK-nya kok ditulis itu gimana. Sorry-sorry gak ada statement, nanti segera kami selesaikan bersama,” jelas dia.

Meksipun demikian, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberhentian Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair).

Tindakan pencopotan yang terjadi pada 3 Juli 2024 itu dinilai terlalu mendadak dan dianggap terkait dengan sikap Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Banyak yang menyatakan, Budi berhak mengeluarkan pendapat dan segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Panitia Natal Nasional 2024 Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Oleh karena itu, petisi penolakan pemberhentian Budi dibuat dan banyak masyarakat yang menandatanganinya.

Dalam petisi tersebut, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi dan meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim turut campur tangan dalam kasus ini.

Ada lebih dari 2.800 orang dari berbagai kalangan yang telah menandatangani petisi tersebut.

Tak hanya itu, dukungan juga muncul melalui fitur template Instagram dengan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus.

Dalam template tersebut, terdapat cuplikan berita tentang pemecatan Budi dan sudah mendapat respons positif dari lebih dari 8 ribu orang.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB