Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti yang sudah rutin dilakukan, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menyita sebanyak 201 sepeda motor ber-knalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi penertiban kendaraan bermotor tersebut digelar dari Sabtu tengah malam hingga menjelang Minggu dini hari di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan pada hari Minggu bahwa mereka telah mengamankan 201 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang biasa disebut “brong”.

Dhoni menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari operasi gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini tidak hanya menargetkan kendaraan bermotor, tetapi juga memerangi premanisme, minuman keras, dan gangguan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Update Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 1 Tewas, 8 Luka-Luka

Hasil razia menunjukkan bahwa sepeda motor berknalpot bising yang disita berasal dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke markas Polres Garut untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita 44 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 232 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat di Garut yang diduga menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dhoni menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif.

Penertiban sepeda motor berknalpot bising tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut di wilayah perkotaan, tetapi juga oleh setiap jajaran polsek yang melakukan operasi rutin untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di jalan.

Baca Juga :  Soal Mencari Bibit Pemain PSSI, Indra Sjafri Buka Suara

Salah satu contoh, Polsek Kadungora yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung, juga melaksanakan operasi penertiban knalpot bising karena seringkali dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Polsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, menyatakan bahwa sejumlah personel telah disiagakan di Pos Gatur Lantas Kadungora untuk menertibkan setiap kendaraan sepeda motor berknalpot bising yang melintasi daerah tersebut.

Deden menegaskan bahwa operasi knalpot “brong” akan terus dilakukan hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot “brong”.

Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat bahwa selama dua bulan operasi penertiban knalpot bising, mereka berhasil menyita lebih dari 1.500 unit sepeda motor.

Sebagian besar kendaraan tersebut saat ini masih berada di halaman markas Polres Garut.

Baca Juga :  Masih Ingat dengan Tiko? Sosok Inspiratif yang Rela Merawat Ibunya, Kini Banting Setir Sebagai Penjual Kue Rp 2 Ribu

Penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menegakkan hukum dan memastikan ketertiban serta kenyamanan di jalan raya.

Penertiban ini juga mencerminkan komitmen Polres Garut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot bising.

Dengan terus dilakukannya operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.***

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB