SwaraWarta.co.id Baru-baru ini, sebuah video syur berdurasi 6 menit 48 detik tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat adegan syur yang diduga diperankan oleh seorang wanita Asia di sebuah bangunan berlatar belakang warna pink.
Pemeran dalam video tersebut awalnya dituduh berasal dari PT SMJ Brebes, sebuah perusahaan di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar
Namun, PT SMJ sudah membantah bahwa tidak ada karyawan mereka yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
“Kami selaku manajemen PT. Sumber Masanda Jaya menginformasikan bahwa informasi terkait video yang beredar di social media bukanlah karyawan PT. Sumber Masanda Jaya,” tulis klarifikasi yang dibuat PT SMJ.
Mereka juga meminta agar tidak ada pihak yang menyebarluaskan atau menuduh perusahaan mereka terlibat.
“Mohon untuk tidak menyebarluaskan atau membuat kabar tidak benar mengenai PT. Sumber Masanda Jaya,” tambahnya.
PT SMJ bahkan mengancam akan memproses tindakan-tindakan melanggar hukum yang menjatuhkan reputasi mereka.
“Segala tindakan yang melanggar hukum akan kami proses secara tegas di dalam atau diluar area perusahaan” tegas mereka.
Kasus video viral ini memunculkan perhatian publik pada perlindungan pekerja, terutama terhadap kasus pelecehan dan penghinaan pekerja buruh pabrik.
Baca Juga: Buntut Beredarnya Video Syur di Magetan, DPRD Akan Usulkan Raperda Asusila
PT SMJ menjaga kredibilitas perusahaan dengan menutup kolom komentar pada akun sosial media mereka, serta berusaha untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat.