PSHT Minta Maaf Usai Anggotanya Aniaya Oknum Polisi, Ini Informasi Lengkapnya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Ketua Umum organisasi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Moerdjoko, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan polisi atas insiden yang melibatkan para pesilat dari organisasinya.

Insiden tersebut melibatkan belasan pesilat yang mengeroyok seorang polisi bernama Aipda Parmanto hingga terluka parah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moerdjoko menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang di Jawa Timur maupun di daerah lainnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

“Ini menjadi bahan bagi kami sebagai pengurus PSHT untuk mengevaluasi dan menyusun langkah ke depan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Jatim maupun di daerah lain,” kata Moerdjoko, Kamis (25/7).

Baca Juga :  Terungkap! Ini Asal Tabung Gas Helium Milik Mahasiswa Unair yang Tewas di dalam Mobil

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pesilat PSHT yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu ketertiban.

“Tentu kami mohon ke Pak Kapolda, personel kami yang melanggar hukum harus ditindak secara hukum,” tuturnya

Selain itu, Moerdjoko memastikan bahwa 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan sanksi keras sesuai dengan aturan organisasi PSHT. Begitu juga dengan anggota PSHT lainnya yang melanggar hukum.

“Peraturan dewan pusat jelas, anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur,” ungkapnya

Sementara itu, cabang PSHT di Jember telah dibekukan sementara waktu setelah insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan pesilat PSHT terhadap Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :  Raih Deretan Prestasi, Perawat Muda Asal Lumajang jadi Brand Ambassador Sekebun

Saat ini, polisi telah menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah dewasa, dan 2 orang masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Jember dibekukan untuk sementara waktu.

Ia meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki manajemen organisasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Imam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember dan sepakat untuk menghentikan semua kegiatan PSHT di Jember sampai proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan selesai.

Baca Juga: Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

“Kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tuntas, (peristiwa pengeroyokan polisi) kita jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember,” kata Imam, Jumat (26/7/2024

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB