Swarawarta.co.id – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas impor ilegal.
Tim ini rencananya akan segera resmi berdiri dan mulai beroperasi pekan ini.
Satgas ini akan memfokuskan upayanya pada tujuh komoditas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengisi keanggotaan satgas, Zulkifli mengatakan akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, kementerian/lembaga lain, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua,” katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluhkan kondisi lesu industri tekstil dalam negeri.
Fenomena ini diduga terkait dengan maraknya produk impor dari China yang lebih murah, sehingga membuat produk lokal kalah bersaing.
Baca Juga: H-1 Idul Adha, Satgas Pangan Gelar Pengawasan Terhadap Importasi Gula
Berdasarkan temuan awal, Zulkifli menyebut terdapat perbedaan data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.
Data ekspor ke Indonesia jauh lebih besar dibandingkan data impor di BPS, mengindikasikan adanya barang-barang ilegal yang masuk ke dalam negeri.
Analisis lebih lanjut menunjukkan fenomena ini sudah terjadi sejak 2004. Misalnya, pada 2004 data impor pakaian jadi dari China menurut BPS hanya US$1,18 juta, sementara data ekspor dari China ke Indonesia versi International Trade Center (ITC) mencapai US$46,4 juta.
Artinya, terdapat selisih sekitar US$45 juta yang diduga merupakan pakaian impor ilegal.
Ketimpangan data ekspor-impor ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya, bahkan mencapai puncaknya pada 2012. Saat itu, data impor pakaian jadi dari China versi BPS hanya US$80,94 juta, sementara data ekspor dari China mencapai US$1,08 miliar. Selisih mencapai US$1 miliar, yang disinyalir masuk secara ilegal.
Pada 2023 pun, selisih data impor-ekspor pakaian jadi dari China masih cukup besar, mencapai US$150,7 juta. Angka ini menunjukkan masih maraknya praktik impor ilegal yang harus diberantas
Baca Juga: Impor Baju Bekas Kembali Terjadi, Ini Kata Mendag Zulkifli Hasan
Dengan pembentukan satgas khusus ini, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif menindak dan memutus jalur impor ilegal, sehingga dapat melindungi industri dalam negeri.