swarawarta.co.id – Pada Kamis, 25 Juli, warga bernama Pria ODGJ berinisial H (25) nekat membakar rumah tetangganya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
“K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning,” kata Rustami, Sabtu (27/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat kejadian, pemilik rumah berinisial K (43) sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga: BPBD DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tomang
Setelah mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya terbakar, K segera kembali ke rumahnya untuk memastikan keadaan.
“Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H,” jelasnya
Rustami menjelaskan, pembakaran itu dipicu oleh kekesalan H pada orang tuanya yang tidak memberinya uang.
“Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K dikarenakan minta uang Rp 2 ribu kepada orang tuanya yaitu tidak kasih,” tuturnya.
Baca Juga: Lapak Pondok Pinang Kebakaran, 19 Damkar Dikerahkan
Akibat perbuatannya, satu unit mobil pemadam kebakaran harus dikerahkan untuk memadamkan api. Diketahui, H telah menderita gangguan jiwa sejak tahun 2023.