SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus pencurian kendaraan Bajaj di daerah Kebon Jeruk yang terjadi pada dini hari, Jumat, 5 Juli yang lalu.
Kasus ini bermula dari berita viral di media sosial yang melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area parkir depan ruko Thera Foot, Jalan Panjang No.52, RT. 001/004, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi informasi tersebut di Jakarta pada Kamis.
Pemilik kendaraan Bajaj, seorang pria berinisial S (45 tahun), sedang memarkir kendaraannya dan beristirahat. Ketika S hendak pergi ke pasar, ia mendapati bahwa Bajaj miliknya telah hilang dari tempat parkir.
Akibat kejadian ini, S mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan saksi-saksi serta data dan barang bukti yang ada.
Dari informasi dan data yang diperoleh di TKP, mereka kemudian melakukan analisis CCTV di lokasi.
Hasil analisis tersebut dikombinasikan dengan teknologi informasi (IT) yang berhasil menunjukkan bahwa keberadaan pelaku ada di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, YR dan M, di daerah Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (16/7).
Investigasi lebih lanjut kemudian dilakukan, yang berujung pada penangkapan lima tersangka lainnya, yaitu HS, PSA, AP, S, di Tangerang, serta ES di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7).
Menurut Ade Ary, YR berperan sebagai eksekutor, sementara M adalah joki. Lima pelaku lainnya berperan sebagai penadah.
Ade Ary juga menambahkan bahwa Bajaj milik korban sudah dibongkar, dipotong, kemudian dilebur, sementara mesinnya telah dijual.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan tanggapan dari sebuah video viral di Instagram yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam di mana di dalam video tersebut memperlihatkan pelaku sedang membawa Bajaj yang sedang terparkir.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menuliskan bahwa nasib malang menimpa Supriyadi, Bajaj yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah raib digasak maling.
Penangkapan para tersangka ini menunjukkan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
Investigasi menyeluruh yang melibatkan analisis CCTV dan teknologi informasi menjadi kunci dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Kasus ini menjadi contoh penting bagi penegakan hukum di Jakarta, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa pihak berwajib selalu siap siaga untuk mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Penggunaan teknologi seperti CCTV di tempat-tempat strategis terbukti sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus kejahatan.
Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari tindak kriminal.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku, dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat yang telah dirugikan.***