Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi mengungkap kasus penjualan 50 WNI , pelaku adalah FLA, seorang mucikari 36 tahun, diketahui memperoleh keuntungan ratusan juta dari menjual 50 orang WNI untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

 

FLA telah beroperasi sejak tahun 2019 dan telah menjual 50 orang WNI selama lima tahun terakhir. Penangkapan FLA bermula dari informasi yang diberikan oleh Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023. Australian ferderal police telah berhasil menangkap SS alias Batman, yang dituduh melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Selama penyelidikan, AFP menemukan bahwa para PSK yang berada di bawah naungan SS berasal dari Indonesia.

Baca Juga :  Viral, Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Usai Hukum Anak Polisi

 

 

Djuhandhani bersama kelompoknya melakukan penyeledikan melalui keterangan para korban, diketahui ternyata FLP memiliki peran mencari para korban dan menyiapkan segala keperluan korban untuk pergi ke Sidney.

 

 

Akhirnya setelah melakukan berbagai penyelidikan AFP berhasil ditangkap pada 18 Maret 2024 di Kelurahan Semanan, Kalideres Jawa Barat. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti ATM, 3 buah telepon seluler, Laptop, Hard Disk serta 28 paspor WNI. Selain itu penyidik juga menemukan draf perjanjian para korban ( perjanjian bahwa korban disana harus membayar tempat tingal, perjanjian jam kerja dan perjanjian hutang.

FLP dijerat dengan pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hanguskan Lima Lapak Barang Bekas di Tanjung Priok

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 600 juta,” terang Djuhandhani.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap
Tembok Penampungan Air di Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Dilaporkan Tewas
Pekan Sepak Bola Dunia 2025: FIFA Ajak Komunitas Sepak Bola Bersatu Merayakan Olahraga
100 Hari Kematian Uswatun Khasanah: Keluarga Gelar Doa Bersama dan Pengajian

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 10:25 WIB

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 10:22 WIB

Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang

Saturday, 26 April 2025 - 10:20 WIB

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 April 2025 - 10:19 WIB

Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan

Saturday, 26 April 2025 - 10:14 WIB

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:25 WIB

Portal resmi Komunitas FPM Bali. Tempat berkumpul, berkarya, dan berdampak bagi masyarakat Bali. Kunjungi https://komunitas.fpmbali.org

Advertorial

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:20 WIB