SwaraWarta.co.id Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pemilihan wali kota (Pilwali) Malang 2024.
Surat pengunduran diri ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hari Rabu, 17 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Maju Pilwali Madiun 2024, Maidi Dapatkan Dukungan dari 11 Parpol
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera bergerak untuk menentukan tiga nama calon pengganti Wahyu Hidayat. Nama-nama ini akan diusulkan kepada Mendagri.
“Hari ini kami rapat fraksi dan harus disertai usulan pengganti Pj Wali Kota Malang. Mekanismenya kami akan segera mengirim 3 nama usulan pengganti,” ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan, Rabu (17/7).
Made menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan DPRD bisa dipilih maupun tidak, karena Provinsi dan Mendagri juga akan menyiapkan nama-nama calon pengganti.
Nantinya, dari semua nama yang ada, akan dipilih satu orang untuk menjadi Pj Wali Kota Malang yang baru.
“Nama-nama yang kami usulkan itu bisa digunakan dan bisa juga tidak. Sebab, dari Provinsi dan Mendagri juga menyiapkan nama-nama. Nanti dari nama-nama tersebut akan dipilih siapa yang akan mengisi jabatan Pj Wali Kota Malang,” sambungnya
Made menekankan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jabatan untuk kepentingan politik.
Made juga menegaskan bahwa jabatan Pj bersifat pelayanan administratif dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik pribadi.
DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama Wahyu Hidayat masih menjabat.
Baca Juga: Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad
“Karena sudah bilang akan mengajukan surat pengunduran diri, itu menunjukkan bahwa pasti running Pilkada. Karena itu sekarang kami betul-betul awasi setiap kegiatan yang dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi,” tandasnya