PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD tengah menyiapkan ganti PJ Wali Kota Malang (Dok. Ist)

DPRD tengah menyiapkan ganti PJ Wali Kota Malang (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pemilihan wali kota (Pilwali) Malang 2024.

Surat pengunduran diri ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hari Rabu, 17 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Maju Pilwali Madiun 2024, Maidi Dapatkan Dukungan dari 11 Parpol

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera bergerak untuk menentukan tiga nama calon pengganti Wahyu Hidayat. Nama-nama ini akan diusulkan kepada Mendagri.

“Hari ini kami rapat fraksi dan harus disertai usulan pengganti Pj Wali Kota Malang. Mekanismenya kami akan segera mengirim 3 nama usulan pengganti,” ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Komitmen Polri dalam Memerangi Judi Online: 10 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Slot8278

Made menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan DPRD bisa dipilih maupun tidak, karena Provinsi dan Mendagri juga akan menyiapkan nama-nama calon pengganti.

Nantinya, dari semua nama yang ada, akan dipilih satu orang untuk menjadi Pj Wali Kota Malang yang baru.

“Nama-nama yang kami usulkan itu bisa digunakan dan bisa juga tidak. Sebab, dari Provinsi dan Mendagri juga menyiapkan nama-nama. Nanti dari nama-nama tersebut akan dipilih siapa yang akan mengisi jabatan Pj Wali Kota Malang,” sambungnya

Made menekankan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jabatan untuk kepentingan politik.

Made juga menegaskan bahwa jabatan Pj bersifat pelayanan administratif dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik pribadi.

Baca Juga :  Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama Wahyu Hidayat masih menjabat.

Baca Juga: Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

“Karena sudah bilang akan mengajukan surat pengunduran diri, itu menunjukkan bahwa pasti running Pilkada. Karena itu sekarang kami betul-betul awasi setiap kegiatan yang dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi,” tandasnya

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB