SWARAWARTA.CO.ID – Pasangan suami istri dengan inisial RN dan YE telah ditangkap oleh polisi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, dilansir detikSumut, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka diduga membunuh dan membakar Ketua kelompok PNM Mekaar, FRA, di tempat pembuangan sampah (TPS). Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati.
“Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung,” ungkapnya
Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas
Terungkap bahwa pelaku telah meminjam sejumlah uang senilai Rp 10 juta dari koperasi Mekaar yang dipimpin oleh FRA. Setelah korban menagih utang, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan oleh FRA.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkataan tersebut yang menyebabkan pelaku merasa tersinggung.
“Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban,” sambung Kapolres.
Pihak berwenang lebih dulu akan melakukan pemeriksaan dan mencocokkan keterangan antara kedua pelaku.