Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Izin Mengemudi (SIM) / Dok. Seva.id

Surat Izin Mengemudi (SIM) / Dok. Seva.id

SwaraWarta.co.id – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kegiatan yang wajib dilakukan pengendara setiap lima tahun sekali dari awal diterbitkan. Cara memperpanjang pada Juli 2024 masih sama seperti biasanya.

Perubahan Aturan Perpanjangan SIM: Kini Lebih Mudah dan Nyaman

Sejak diberlakukannya Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih mudah dan nyaman. Kini, kamu bisa memperpanjang SIM di kota mana pun di Indonesia, tanpa perlu kembali ke kota asalmu.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM di Kota Lain

Untuk memperpanjang SIM di kota lain, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP elektronik
  • Bukti cetak hasil tes kesehatan dan psikologi (dapat dilakukan di kota tempat kamu ingin memperpanjang SIM)
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Baca Juga :  Anggun Memukau Penonton Jakarta dalam Konser Enchanting Anggun and Friends

Baca Juga : Harga Mobil L300 Bekas Tahun 2012 Berapa? Simak Informasi Ini!

Langkah-langkah Memperpanjang SIM di Kota Lain

Berikut adalah langkah-langkah memperpanjang SIM di kota lain:

  1. Datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di kota tempat kamu ingin memperpanjang SIM.
  2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  4. Lakukan tes kesehatan dan psikologi.
  5. Lakukan foto dan sidik jari.
  6. Bayar PNBP.
  7. Tunggu SIM baru dicetak.
  8. SIM baru akan diberikan setelah proses selesai.

Tips Memperpanjang SIM dengan Mudah dan Lancar

Berikut adalah beberapa tips untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar:

  • Pastikan SIM kamu masih berlaku.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
  • Datang ke Satpas pada hari kerja dan hindari jam sibuk.
  • Isi formulir permohonan perpanjangan SIM dengan benar dan lengkap.
  • Ikuti semua instruksi dari petugas Satpas.
  • Bayar PNBP dengan tepat.
  • Datanglah tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
Baca Juga :  Seorang Pria di Mamuju Nekat Bakar Rumahnya Sendiri, Ini Alasannya!

Baca Juga : Resiko Gadai BPKB Motor yang Jarang Diketahui

SEVA: Solusi Tepat untuk Kebutuhan Otomotifmu

SEVA adalah platform online yang memudahkan kamu dalam proses pembelian mobil dan layanan surat kendaraan. SEVA menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi penggunanya, seperti:

  • Cashback Rp2 juta untuk setiap pembelian mobil di SEVA 
  • Layanan Surat Kendaraan yang membantu kamu mengurus perpanjangan STNK, balik nama STNK, mutasi kendaraan, dan lainnya
  • Proses pembelian mobil yang mudah dan cepat
  • Berbagai pilihan mobil dari brand ternama
  • Promo menarik yang selalu diperbarui

SEVA siap membantu kamu mendapatkan mobil impian dan mengurus berbagai kebutuhan otomotifmu dengan mudah dan nyaman. Kunjungi website SEVA untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Tips Dekorasi Kamar Remaja: Ide Kreatif untuk Ruang Pribadi yang Stylish

Segmen Penutup

Perpanjangan SIM di kota lain kini tidak lagi sulit dan rumit. Dengan mengikuti panduan dan prosedur di atas, kamu dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar. Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan SEVA untuk mendapatkan kemudahan dalam pembelian mobil dan layanan surat kendaraan.

(*ADV)

Berita Terkait

Terkuak, Begini Kronologi Penemuan Jenazah di Jalan Trans Sulawesi
Hari Guru Nasional 2024: Ini Tema hingga Makna yang Terkandung
Musim Hujan Baru Berlangsung, BPBD Ponorogo Catat 14 Titik Longsor di Sejumlah Wilayah
Keren, Pengamat Sebut Debat Pemangkas Khofifah Emil Berlangsung Memukau
Proses Naturalis Ole Romeny di spill Dito, Beneran Bakal Bela Timnas Indonesia?
Bentar Lagi Tanggal 25, Ini Dia Puisi Hari Guru Nasional yang Bikin Terharu dan Momen Dijamin Terkenang Selalu
Akhiri Debat Pilgub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi Ungkap Rasa Terimakasih Terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi
Pengaturan Batas Bawah Omset PPh Final Menurut UU No 7 Tahun 2021

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 09:39 WIB

Hari Guru Nasional 2024: Ini Tema hingga Makna yang Terkandung

Thursday, 21 November 2024 - 09:33 WIB

Musim Hujan Baru Berlangsung, BPBD Ponorogo Catat 14 Titik Longsor di Sejumlah Wilayah

Thursday, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Keren, Pengamat Sebut Debat Pemangkas Khofifah Emil Berlangsung Memukau

Thursday, 21 November 2024 - 09:24 WIB

Proses Naturalis Ole Romeny di spill Dito, Beneran Bakal Bela Timnas Indonesia?

Thursday, 21 November 2024 - 09:20 WIB

Bentar Lagi Tanggal 25, Ini Dia Puisi Hari Guru Nasional yang Bikin Terharu dan Momen Dijamin Terkenang Selalu

Berita Terbaru