Diduga Buang Bayi, Pekerja Migran Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang buang bayi di Sukabumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak. 

Wanita ini dulu pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup dan sudah diambil untuk mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapat laporan dari warga tentang bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat. 

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

Setelah menyelidiki, polisi akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari. 

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara

Pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungannya dengan majikannya di Abu Dhabi. 

Ketika ia kembali ke kampung halaman, ia malu dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

Pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di area perkebunan di sekitar Pasar Pangleseran.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru