SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Interpol, sedang melakukan penyelidikan intensif guna membongkar sindikat internasional yang secara rutin mengirim sepeda motor hasil penggelapan ke luar negeri.
Kolaborasi ini dimediasi melalui hubungan internasional Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari dua tersangka, sindikat tersebut beroperasi dengan sangat terorganisir.
Puluhan sepeda motor yang hendak dikirim ke Afrika Selatan menjadi bukti betapa rapi dan sistematisnya jaringan ini.
Para pelaku diduga memiliki koneksi di berbagai kabupaten/kota di Indonesia serta jaringan internasional yang menerima barang di Afrika Selatan.
Para pelaku memiliki modus operandi yang cukup cerdik untuk meloloskan sepeda motor hasil penggelapan.
Mereka membongkar sepeda motor menjadi beberapa bagian sebelum dikirim ke luar negeri.
Sesampainya di negara tujuan, sepeda motor tersebut dirakit kembali hingga menyerupai kondisi baru, sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Polres Cianjur berencana untuk memburu otak dari sindikat ini serta anggotanya, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga hingga ke luar negeri, dengan bantuan Interpol.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka, DF (36) dan ZM (32), warga Cianjur, yang merupakan bagian dari sindikat penipuan dan penggelapan internasional.
Kedua tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 32 sepeda motor yang hendak diselundupkan ke Afrika Selatan.
Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan pada Sabtu, 20 Juli.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah beraksi selama dua tahun terakhir.
Mereka memperoleh sepeda motor dengan cara kredit di sejumlah leasing di Cianjur, menggunakan identitas orang lain yang memiliki catatan bersih di perbankan.
Setelah membayar uang muka dan beberapa bulan cicilan, sepeda motor yang masih baru tersebut kemudian disimpan di sebuah gudang di Kabupaten Sumedang sebelum dipindahkan ke tempat penampungan di wilayah hukum Tangerang, Banten.
Dari sana, sepeda motor tersebut diselundupkan ke Afrika Selatan melalui jalur laut untuk mengelabui petugas.
Kapolres menambahkan bahwa jaringan ini telah berhasil mengirim lebih dari 5.000 unit sepeda motor ke luar negeri selama dua tahun terakhir, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat.
Dalam upaya mengatasi kasus penggelapan sepeda motor ini, Polres Cianjur berkomunikasi dengan Mabes Polri untuk mendapatkan bantuan dari Interpol.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat mengungkap seluruh jaringan sindikat internasional yang telah beroperasi dengan sangat terorganisir.
Polres Cianjur berkomitmen untuk terus menelusuri dan menangkap semua pihak yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dan Interpol dalam memberantas kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Kerjasama antar lembaga internasional ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menghadapi sindikat kejahatan yang beroperasi secara global.***