Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya viral kasus wartawan yang meninggal bersama keluarganya karena kebakaran, tak lama diketahui fakta bahwa sebenarnya rumah tersebut dibakar bukan terbakar, hal ini membuat banyak media menyoroti kasus ini.
Sudah sekitar tiga minggu setelah kejadian, namun saat ini pihak polisi belum bisa menyimpulkan motif pelaku membakar rumah korban. Menurut kapolda sumut Komjen Agung setya saat ini kasus ini sedang di dalami agar motif segera terungkap.
“Terkait motif (pembakaran) kita memastikan apa itu motif melalui penggalian (pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi),” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin (15/7/2024).
Agung Setya juga mengatakan bahwa mereka tidak mengalami kesulitan dalam kasus ini hanya saja motifnya belum bisa disimpulkan.
“Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan,” ujarnya
Agung Setya juga menyampaikan bahwa pelaku B alias Bulang dahulunya adalah residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
“Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi,” ujar Agung Setya.
Pembakaran rumah wartawawn itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Naas nya peristiwa itu memakan banyak korban jiwa, Peristiwa itu membuat Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal dunia.
Diketahui juga sebelum kebakaran terjadi, korban yang seorang wartawan ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar daerah Kabanjahe yang dikelola oknum aparat. korban juga mengetahui bahwa dengan menulis berita ini maka bisa mengancam keselamatnya, korban menuliskan berita tentang praktik perjudian ini di media Tribrata TV dan akun Facebook nya.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.