Oknum Guru di Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecahan, Istri Beberkan Fakta Mengejutkan!

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang guru di sebuah sekolah menengah di Sidoarjo, AM (29) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dan kini menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, istri dari oknum guru tersebut, LA (27), membela suaminya dengan mengatakan bahwa tuduhan dari korban dan orang tuanya tidak benar.

“Bahwa tuduhan pihak korban yang menghampiri saya di ruang BK itu sudah tidak benar, saya ketemu di halaman depan kelas,” kata LA, Kamis (11/7).

LA mengaku bahwa ia bertemu dengan korban di halaman kelas dan mencolek pipi korban dengan satu jarinya, bukan menampar seperti yang dituduhkan oleh korban.

Baca Juga :  Bagaimana Perasaan Anda Setelah Mengetahui Prinsip dan Karakteristik Kurikulum Merdeka?

“Saya ingatkan, lalu saya bilang untuk lain kali agak dikurangi (dandan), sebelum diingatkan guru yang lain. Yang bersangkutan ini murid basketnya suami saya,” jelas LA.

Penasihat hukum dari AM, Muara Harianja, juga menyatakan bahwa pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak benar dan kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

“Terduga pelaku hanya melakukan ketidakpantasan terhadap norma sosial yang berlaku,” jelas Muara

“Dia dipanggil Sabtu (29/7) dan diproses hari itu langsung, ditetapkan tersangka lalu ditahan. Tanpa melalui pemeriksaan tersangka,” papar Muara

Muara menuntut agar penyidik melakukan prosedur penyidikan yang sesuai aturan sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.

“Tolong on the track lah penyidik dalam menangani kasus. Intinya setelah kami pelajari berkas perkara, penangguhan penahanan tidak diterima kami akan mengajukan praperadilan,” tegas Muara.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Keluarga kliennya juga tak luput dari sasaran penghakiman masyarakat melalui media sosial, padahal hakim pun belum menyatakan seseorang bersalah sebelum dibuktikan secara sah.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB