SwaraWarta.co.id Seorang guru di sebuah sekolah menengah di Sidoarjo, AM (29) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dan kini menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, istri dari oknum guru tersebut, LA (27), membela suaminya dengan mengatakan bahwa tuduhan dari korban dan orang tuanya tidak benar.
“Bahwa tuduhan pihak korban yang menghampiri saya di ruang BK itu sudah tidak benar, saya ketemu di halaman depan kelas,” kata LA, Kamis (11/7).
LA mengaku bahwa ia bertemu dengan korban di halaman kelas dan mencolek pipi korban dengan satu jarinya, bukan menampar seperti yang dituduhkan oleh korban.
“Saya ingatkan, lalu saya bilang untuk lain kali agak dikurangi (dandan), sebelum diingatkan guru yang lain. Yang bersangkutan ini murid basketnya suami saya,” jelas LA.
Penasihat hukum dari AM, Muara Harianja, juga menyatakan bahwa pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak benar dan kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
“Terduga pelaku hanya melakukan ketidakpantasan terhadap norma sosial yang berlaku,” jelas Muara
“Dia dipanggil Sabtu (29/7) dan diproses hari itu langsung, ditetapkan tersangka lalu ditahan. Tanpa melalui pemeriksaan tersangka,” papar Muara
Muara menuntut agar penyidik melakukan prosedur penyidikan yang sesuai aturan sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.
“Tolong on the track lah penyidik dalam menangani kasus. Intinya setelah kami pelajari berkas perkara, penangguhan penahanan tidak diterima kami akan mengajukan praperadilan,” tegas Muara.
Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU
Keluarga kliennya juga tak luput dari sasaran penghakiman masyarakat melalui media sosial, padahal hakim pun belum menyatakan seseorang bersalah sebelum dibuktikan secara sah.