SwaraWarta.co.id Polisi berhasil menghentikan pengiriman sejumlah motor dan mobil ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Motor-motor ini diduga merupakan hasil kejahatan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetya, menyatakan bahwa ada 34 sepeda motor matik dan dua mobil yang telah disita sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:Rutan di Ponorogo Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang yang diberikan Bapak ke Anaknya saat Membesuk
Prasetya mengungkapkan bahwa tiga tersangka sudah mengirimkan ratusan kendaraan, dengan total 293 unit yang berhasil dikirim sebelumnya.
“Mereka mencari kendaraan bermotor dengan cara melakukan penggelapan barang fidusia dan mengirimnya ke Timor Leste, sudah (pernah mengirim) sebanyak 293 unit,” kata Prasetya saat dikonfirmasi media, Minggu (21/7).
Mereka menggunakan metode penggelapan kendaraan melalui fidusia untuk menjalankan aksi mereka.
Ketiga tersangka ini merupakan pelaku berpengalaman yang telah beroperasi selama beberapa tahun.
Menurut Prasetya, sindikat ini cukup cerdik dalam mengelabui petugas kepabeanan dan polisi.
Mereka memperbaiki penampilan kendaraan agar terlihat baru, termasuk memalsukan data dan mengatur odometer menjadi nol kilometer.
“Mereka membuat tampak baru. Semua kilometer kendaraan dibuat nol semua,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Aceh Klaim Ada Koordinator Penyeludupan dari Kasus Pengungsi Rohingya
“Dari hasil penyelidikan, ternyata sindikat ini sudah beraksi lumayan lama,” ujarnya.
Dengan cara ini, mereka berusaha agar kendaraan yang dikirim tampak seperti barang baru.
“Mereka membuat tampak baru. Semua kilometer kendaraan dibuat nol semua,” tuturnya.