Swarawarta.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Sebelumnya, Trenggono tidak dapat hadir pada panggilan KPK yang dijadwalkan.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, Trenggono terlihat datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 08.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengenakan pakaian batik berwarna cokelat. Setelah menunggu sebentar di lobi KPK, Trenggono kemudian memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.55 WIB.
Baca Juga: Seorang Pria diamankan KPK Usai Peras PNS
Sebelumnya, KPK telah memanggil Trenggono pada Jumat, 12 Juli 2024, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Namun, Trenggono tidak dapat hadir pada panggilan tersebut karena ada urusan dinas.
“Hari ini memang dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama ya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).
Tessa, pihak terkait, menyatakan bahwa Trenggono telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.
Selanjutnya, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
“Namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya jika yang tidak bisa ditinggalkan,” sambungnya.