Menteri Kelautan dan Perikanan dipanggil KPK,Ada Apa?

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
(Dok. Ist)

Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Sebelumnya, Trenggono tidak dapat hadir pada panggilan KPK yang dijadwalkan.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, Trenggono terlihat datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 08.50 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengenakan pakaian batik berwarna cokelat. Setelah menunggu sebentar di lobi KPK, Trenggono kemudian memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.55 WIB.

Baca Juga: Seorang Pria diamankan KPK Usai Peras PNS

Sebelumnya, KPK telah memanggil Trenggono pada Jumat, 12 Juli 2024, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Baca Juga :  Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

Namun, Trenggono tidak dapat hadir pada panggilan tersebut karena ada urusan dinas.

“Hari ini memang dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama ya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Tessa, pihak terkait, menyatakan bahwa Trenggono telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

Selanjutnya, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

“Namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga: Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

Baca Juga :  Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

“Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya jika yang tidak bisa ditinggalkan,” sambungnya.

Berita Terkait

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB