SwaraWarta.co.id Seorang pria berinisial UD (38) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan masturbasi saat video call dengan seorang mahasiswi berinisial SF (22).
Pelaku melakukan aksi tidak pantas ini setelah mengenal korban selama sebulan melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Polda DIY Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Maba UNY
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Juni, saat SF berada di rumahnya. Menurut Kompol Benny Pornika dari Polda Sulsel, pelaku awalnya menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui akun Facebook.
“Pelaku melakukan video call ke korban dan saat diangkat orang yang menelepon tersebut adalah seorang laki laki yang telanjang bulat dan memainkan alat kelamin yang kemudian direkam layar video call tersebut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (21/7).
“Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban,” tuturnya.
“Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban dan korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku,” kata Benny.
Pelaku juga mengancam SF dengan menyebarkan rekaman video yang menunjukkan wajahnya jika tidak melakukan video call telanjang lagi. Meskipun merasa terpaksa, SF akhirnya mengikuti permintaan pelaku.
Setelah kejadian itu, pelaku berusaha untuk bertemu SF, tetapi ditolak. SF kemudian memutuskan untuk memblokir kontak pelaku. Namun, video bugilnya ternyata tersebar di media sosial.
“Pelaku menyebar video milik korban di media sosial dan pelaku meminta untuk bertemu, namun kontaknya telah diblokir,” bebernya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Bontonompo, Gowa, pada Selasa, 16 Juli.
Pelaku dan barang buktinya, berupa handphone, diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus
“Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya