Mantan Manajer Artis Fuji Resmi Jadi Tersangka Atas Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Manajer Artis Fuji Resmi Jadi Tersangka

Mantan Manajer Artis Fuji Resmi Jadi Tersangka

SwaraWarta.co.id – Mantan manajer artis Fuji yang jadi tersangka, Batara Ageng, kini mengenakan pakaian orange, sebagai tanda bahwa ia telah resmi sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun, Batara dituduh atas menggelapkan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Sehingga, penangkapan Batara Ageng telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.

Menurut Andri, Batara dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 terkait dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Telah Menanti Mantan Manajer Artis Fuji Jadi Tersangka

“Benar, kami telah menahan saudara BA. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penahanan dimulai sejak Sabtu, 29 Juni 2024,” ujar Andri pada Jumat, 5 Juli 2024. Selain itu, ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,3 miliar tersebut digunakan oleh Batara untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  SMM Panel Djuragansosmed.com: Platform untuk Meningkatkan Pemasaran Media Sosial di Indonesia

“Tersangka mengakui bahwa uang sebesar Rp 1.312.997.100 sudah tidak ada dan telah habis,” ujar Andri.

Baca juga: Pria Garut yang Tewas Dimutilasi Berhasil Diotopsi, Ini Faktanya

Andri pun menambahkan uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan aktivitas hiburan selama ia masih menjadi manajer dari korban.

Dari hasil pemeriksaan, Batara mengaku telah menggelapkan dana tersebut yang berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100. Itu merupakan pembayaran dari merek dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” jelas Andri.

Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh industri hiburan, khususnya terkait kepercayaan antara artis dan manajernya.

Baca Juga :  Surabaya Terpilih Sebagai Tuan Rumah Perayaan Natal Nasional

Dengan adanya kasus ini, diharapkan para manajer artis dapat lebih profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan artis yang mereka tangani.

Kasus Batara Ageng ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak bahwa kepercayaan adalah hal yang sangat penting dalam hubungan kerja, terutama di industri yang penuh dengan godaan dan tantangan finansial seperti dunia hiburan.

Berita Terkait

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB

Cara Mudah Screenshot di MacBook

Teknologi

Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:36 WIB