Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan untuk menghapus sistem penjurusan mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan alasan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang kini berlaku di seluruh sekolah di Indonesia.
Namu, hal ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai mata pelajaran yang terkait dengan jurusan tersebut. Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, siswa SMA kelas X tetap akan mempelajari semua mata pelajaran seperti biasa.
Dimana saat memasuki kelas XI dan XII, siswa akan diberikan kesempatan untuk memilih pelajaran sesuai dengan minat dan bakat mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” ujar Anindito, dilansir dari Kompas.i.d pada Kamis (18/7/2024)
Sebagai contoh, siswa yang berminat kuliah di program studi teknik bisa memilih pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika sebagai mata pelajaran pilihan, tanpa harus mengambil Biologi.
Sementara itu, siswa yang bercita-cita menjadi dokter, dapat memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia sebagai mata pelajaran pilihan, tanpa harus mengambil Matematika tingkat lanjut.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para siswa SMA dapat lebih fokus membangun pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.
Aisya Azzahra – Siswa Magang