Jual Beli Vidio Pornografi Anak, Pelaku di Ringkus Polisi

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Video Porno Anak di Grup Telegram

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka mempromosikan konten video porno melalui aplikasi X. Ia menawarkan beberapa paket kepada pembeli, yang kemudian diarahkan untuk bergabung ke aplikasi Telegram.

 

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MAFA (20) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penjualan video pornografi anak. Setiap bulan tersangka berhasil memperoleh jutaan rupiah dari aktivitas ilegal tersebut. Kasus ini terungkap usai Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya transaksi jual-beli video porno anak di media sosial.

Baca Juga :  Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta: Penyelidikan Berlangsung, Operasional Tetap Normal

 

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAFA di Coblong, Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat (26/7). MAFA adalah seorang admin dari grup Telegram bernama ‘Deflamingo Collection’.

 

Di dalam grup Telegram tersebut, MAFA memperdagangkan video porno, mulai dari vidio anak hingga dewasa, ia juga menjualnya dengan berbagai ukuran file, sampai saat ini diketahui grup itu memiliki puluhan ribu anggota.

 

 

Sampai saat ini diketahui MAFA telah menawarkan total 23 koleksi video pornografi dewasa dan anak. Pembeli harus membayar sejumlah Rp 165 ribu untuk berlangganan bulanan atau Rp 15 ribu untuk membeli secara eceran. Saat ini, sudah ada 25 ribu orang yang mengikuti channel Telegram tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Warga yang Terlibat Bentrok Kelapa Gading

 

“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).

 

MAFA telah melakukan aksinya sejak Agustus 2023 dan selama periode itu, ia meraih keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

 

“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan,” ucap Ade Safri Simanjuntak.

 

Dari bisnis ilegal ini, MAFA memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 juta dalam sebulan.

Berita Terkait

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap
Tembok Penampungan Air di Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Dilaporkan Tewas
Pekan Sepak Bola Dunia 2025: FIFA Ajak Komunitas Sepak Bola Bersatu Merayakan Olahraga
100 Hari Kematian Uswatun Khasanah: Keluarga Gelar Doa Bersama dan Pengajian

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 10:25 WIB

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 10:22 WIB

Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang

Saturday, 26 April 2025 - 10:20 WIB

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 April 2025 - 10:19 WIB

Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan

Saturday, 26 April 2025 - 10:14 WIB

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:25 WIB

Portal resmi Komunitas FPM Bali. Tempat berkumpul, berkarya, dan berdampak bagi masyarakat Bali. Kunjungi https://komunitas.fpmbali.org

Advertorial

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:20 WIB