Kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) semakin memburuk.
Pada tanggal 17 Juni 2024, PDNS diserang oleh ransomware. Tiga hari kemudian, sistem PDNS terinfeksi malware. Pada tanggal 20 Juni 2024, PDNS tidak lagi dapat diakses, menyebabkan layanan publik yang perlu data dari PDNS, termasuk layanan Imigrasi, tidak dapat diakses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah satu minggu terkena serangan, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataan resmi nya. Ketua BSSN, Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi, dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.
Serangkaian serangan ini menimbulkan banyak kecurigaan dalam masyarakat. Berita tentang informasi yang diretas oleh peretas semakin marak.
Reaksi masyarakat terhadap kejadian ini sangat kuat. Bahkan, telah muncul petisi untuk mendesak Menteri Kominfo, Budi Arie Setiabudi, untuk mengundurkan diri. Petisi ini berisi kelalaian Kominfo dalam menangani serangan siber dan alasan-alasan mengapa Budi Arie harus mundur.
Sejak dimulai pada 26 Juni 2024, telah ada setidaknya 27.238 tanda tangan yang menyokong petisi ini.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.