swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hasil inspeksi yang mereka lakukan pada 1 Juli 2024 di fasilitas produksi Roti Aoka tidak menemukan adanya natrium dehidroasetat.
Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan BPOM sebelumnya.
Baca Juga: Roti Aoka diklaim Mengandung Bahan Kosmetik, Perusahaan Buka Suara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPOM juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan pengawasan yang komprehensif terhadap produk-produk pangan, mulai dari sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah produk beredar (post-market).
Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Selanjutnya, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan dari sumber yang terpercaya, termasuk melalui website dan akun media sosial resmi BPOM.
Baca Juga: Viral Roti Aoka Rasa Susu Nabila, Satu Jam Netizen Baru Paham
Sebelumnya, beredar konten viral yang menyebutkan bahwa Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan. Namun, pihak produsen Roti Aoka telah membantah informasi tersebut.
Kepala Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah lolos uji dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Ia juga menyatakan bahwa informasi terkait pengawet kosmetik telah diklarifikasi oleh PT SGS Indonesia, yang menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
Kemas menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar tentang produk PT IBF telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerjanya.
Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal tersebut untuk menjatuhkan produk secara tidak sehat, dan pihak PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.