Gregorius Ronald Tannur Bebas, PDIP Surabaya Beri Pendapat Menohok

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulisan duka cita yang diberikan PDIP Surabaya atas bebasnya Ronald Tannur (Dok. Ist)

Tulisan duka cita yang diberikan PDIP Surabaya atas bebasnya Ronald Tannur (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menyatakan kekecewaannya terhadap vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Sebagai bentuk protes, PDIP Surabaya mengirimkan karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tulisan “Turut Berduka Cita atas Matinya Rasa Keadilan” dan tagar #JusticeForDini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan bahwa putusan bebas ini melukai hati nurani dan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

“Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Surabaya sangat menyesalkan adanya putusan bebas yang diambil majelis hakim dalam kasus tewasnya saudari Dini Sera Afriyanti,” ujar Adi, Minggu (28/7)

Baca Juga :  25 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Ditangkap di Karawang

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini.

Meskipun demikian, jaksa telah mendakwa Ronald dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pasal 359 dan 351 ayat (1) KUHP.

Jaksa menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 263,6 juta, atau subsider enam bulan penjara.

Kasus ini berawal dari kejadian di sebuah tempat hiburan di Surabaya pada 4 Oktober 2023, di mana CCTV merekam penganiayaan yang terjadi, termasuk saat kendaraan yang dikendarai Ronald melindas Dini.

Baca Juga :  Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

PDIP Surabaya berharap Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA segera memeriksa majelis hakim PN Surabaya karena keputusan tersebut telah memicu kontroversi dan melukai rasa keadilan publik.

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Laporkan Hakim yang Jatuhi Vonis ke KY

“PDI Perjuangan Kota Surabaya juga mendukung jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan kasasi. Kami berharap pengadilan yang lebih tinggi benar-benar mendengarkan untuk memenuhi rasa keadilan publik,” tutur Adi.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB