SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa telah terjadi getaran gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada pukul 10.10 WIB dan terasa hingga Kota Padang.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut merupakan gempa tektonik yang berpusat di 36 km Timur Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada koordinat 1.69 Lintang Selatan dan 99.57 Bujur Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menyebabkan tsunami.
Daryono, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, menjelaskan bahwa hasil analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut berlokasi di laut, sekitar 32 km arah barat laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada kedalaman 18 km.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini digolongkan sebagai gempa bumi dangkal yang disebabkan oleh aktivitas subduksi lempeng.
Lebih lanjut, analisis mekanisme sumber gempa menunjukkan bahwa gempa tersebut memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Gempa ini dirasakan di Kepulauan Mentawai dengan skala intensitas III hingga IV MMI, yang berarti pada siang hari getarannya dirasakan oleh banyak orang dalam rumah.
Sementara itu, di Padang, Pariaman, Padang Pariaman, dan Agam, gempa dirasakan dengan skala intensitas III MMI, di mana getarannya terasa jelas di dalam rumah dan seakan-akan truk besar melintas.
Di Padang Panjang, gempa dirasakan dengan skala intensitas II MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Hingga saat ini, masih belum diketahui ataupun ada laporan mengenai kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
BMKG juga mengonfirmasi bahwa hingga pukul 10.50 WIB, hasil monitoring tidak menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Dalam hal ini BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terlalu terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Daryono juga menambahkan bahwa masyarakat harus menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
Sebelum kembali ke dalam rumah, masyarakat diminta untuk memeriksa dan memastikan bahwa bangunan tempat tinggal mereka cukup tahan gempa dan tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan.***