SwaraWarta.co.id Seorang finalis ajang Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang berusia 17 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial S, yang merupakan salah satu panitia dalam kegiatan tersebut.
Menurut A, orang tua korban, putrinya sempat diancam oleh S sehingga tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Ancaman tersebut membuat keluarga baru melaporkan peristiwa itu belakangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak tidak langsung lapor karena dia takut, dari chattingan yang saya lihat, jadi seolah-olah pacaran, jadi semacam dibujuk putri saya ini,” kata A ditemui awak media, Senin15/7).
Baca Juga: Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan
A menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, dan laporan baru dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024.
“Karena kondisi anak saya trauma dan baru memberanikan diri melapor ke ibunya. Karena anak saya ini memang tinggal dengan ibunya, pada Kamis (4/7/2024) saya dapat kabar besoknya hari Jumat itu saya langsung melapor ke polisi,” ujarnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi, dan A berharap polisi menangani kasus ini dengan profesional.
Pria berinisial S, yang juga panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Korbannya adalah salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, membenarkan laporan tersebut. Tony menyatakan laporan diterima pada 5 Juli 2024 dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!
“Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkap Tony.