Di Rusia, Aplikasi VPN Dihapus di Apple Atas Permintaan Otoritas Setempat

Utep Sutiana

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idApple telah menghapus beberapa aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia.

Tindakan ini dilakukan setelah Roskomnadzor menuntut penghapusan 25 aplikasi VPN karena dianggap melanggar hukum Rusia yang mengatur konten ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi VPN banyak digunakan di Rusia untuk menghindari pembatasan internet yang ketat dan untuk mengakses konten yang diblokir.

Pada hari Senin, Juli, dua layanan VPN, Le VPN dan Red Shield VPN, mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Apple yang memberitahukan keputusan perusahaan untuk menghapus aplikasi mereka dari App Store Rusia.

Surat yang dikirim ke Red Shield VPN oleh Apple, seperti yang dikutip CEO perusahaan Vladislav Zdolnikov,

Baca Juga :  Heboh! Nelayan yang Curhat pada Anies Saat Kampanye Ternyata Caleg PKS

menyatakan bahwa aplikasi tersebut dihapus karena mengandung konten ilegal sesuai dengan permintaan Roskomnadzor dan tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi Apple.

Sumber lain yang mengenal beberapa pengembang aplikasi yang terkena dampak juga memberikan pengumuman serupa.

Surat yang diberikan kepada mereka juga menyebutkan bahwa aplikasi VPN tersebut melanggar hukum Rusia dan harus mematuhi semua persyaratan hukum setempat di mana aplikasi tersebut beroperasi.

Meskipun surat yang dikirimkan Apple tidak memberikan alasan spesifik atas penghapusan aplikasi, keputusan Roskomnadzor didasarkan pada undang-undang federal Rusia.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN menjelang pemilu pada Maret lalu.

Baca Juga :  Indonesia Fokus Hadapi Thailand Setelah Kemenangan Bersejarah Atas Argentina

Pendiri Red Shield VPN, Zdolnikov, mengklaim bahwa aplikasinya, bersama dengan layanan lain yang dihapus seperti HideMyName dan Le VPN, telah dikembangkan oleh orang-orang yang memahami dengan baik mekanisme sensor internet Rusia.

Meskipun ada upaya untuk memblokir layanan mereka selama bertahun-tahun, layanan tersebut masih dapat diakses oleh pengguna.

Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menyatakan bahwa perusahaannya juga menerima pemberitahuan penghapusan aplikasi dari Apple setelah Roskomnadzor menandai deskripsi aplikasi mereka sebagai konten yang melanggar.

Votinov menjelaskan bahwa tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut setelah aplikasi dihapus.

Apple sendiri belum memberikan komentar terkait tindakan ini.

Pada tahun 2022, Apple telah mengambil langkah lain sebagai protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, termasuk menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia, meskipun toko aplikasinya tetap beroperasi.

Baca Juga :  Evolusi Sonic the Hedgehog: Dari 2D ke 3D

Kedutaan Besar Rusia di Washington, DC belum menanggapi permintaan komentar terkait situasi ini.***

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB