Demi Judi Online, Dua Sopir Sayuran di Cianjur Nekat Edarkan Sabu

Avatar

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabu-sabu (Dok. Ist)

Ilustrasi sabu-sabu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua sopir ekspedisi sayuran di Cianjur, Jawa Barat, berinisial DR (26) dan Er (26), ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu. Uang dari hasil penjualan sabu tersebut ternyata mereka gunakan untuk bermain judi online.

Menurut AKP Septian Pratama, Kepala Satuan Narkoba Polres Cianjur, penangkapan ini bermula dari informasi mengenai peredaran narkoba di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur.

Baca Juga: Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas? Sebuah Analisis Mendalam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pengedar sabu, yaitu DR dan Er, di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 51 gram. DR dan Er mengaku bahwa paket tersebut baru saja mereka terima dan akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual.

Baca Juga :  Punya Magnet Destinasi Wisata Unggulan, Ini Kata Disbudparpora Madiun

AKP Septian menjelaskan bahwa kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu per orang dari setiap paket sabu yang mereka jual. Uang tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

“Setelah teridentifikasi, kami amankan dua orang pengedar yakni DR dan Er di rumah kontrakannya tadi malam,” ujar dia, Sabtu (27/7).

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini karena diduga ada pelaku lain yang menjadi otak dan bandar besar dalam jaringan ini.

“Kita masih lakukan penyelidiikan untuk menangkap otak dan bandar besarnya,” ungkapnya.

Karena perbuatannya, DR dan Er dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian

Di sisi lain, DR mengaku sudah empat kali menjual sabu dengan metode penjualan sistem tempel.

Dia berharap uang dari hasil penjualan sabu bisa berlipat ganda dari judi online. Namun, ia mengaku selalu kalah dalam judi tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

“Banyaknya dipakai main judi online. Supaya uangnya bisa berlipat ganda dari judi. Tapi selama bermain judi bukannya menang tapi kalah terus, makanya uang dari edarkan sabu habis,” kata dia

Berita Terkait

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik
Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian
Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan
Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan
Doa Meminta Pasangan yang Saleh: Memohon Kebijaksanaan dan Kehidupan Bersama Orang-Orang Saleh
Doa Pengantin Pria untuk Calon Istri: Memohon Kebaikan dan Perlindungan
Doa Akhir dan Awal Tahun, Untuk Tahun Baru
Doa Agar Cepat diberi Keturunan atau Momongan

Berita Terkait

Thursday, 19 September 2024 - 23:57 WIB

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 September 2024 - 22:50 WIB

Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian

Thursday, 19 September 2024 - 22:44 WIB

Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan

Thursday, 19 September 2024 - 22:37 WIB

Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan

Thursday, 19 September 2024 - 22:30 WIB

Doa Meminta Pasangan yang Saleh: Memohon Kebijaksanaan dan Kehidupan Bersama Orang-Orang Saleh

Berita Terbaru

Doa ketika mimpi buruk.Doc.lst

Berita

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 Sep 2024 - 23:57 WIB