SwaraWarta.co.id Denny Setiawan (23) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang driver ojek online (ojol). Pria asal Kalijudan ini kini ditahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/7) malam di Jalan Keputih Utara. Saat itu, Denny sedang bertengkar dengan kekasihnya di dekat lapak seblak miliknya. Karena emosi, Denny berniat menganiaya kekasihnya di depan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!
Melihat keributan itu, seorang driver ojol bernama Mas’ud mencoba melerai mereka. Namun, Denny justru melayangkan pukulan kepada Mas’ud yang saat itu sedang menunggu orderan.
Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol Made Patera Negara, Mas’ud ingin menghentikan keributan agar tidak menjadi tontonan warga.
“Driver ojek online ini ingin melerai korban,” kata Made dalam keterangannya, Minggu (21/7).
Setelah cekcok antara Denny dan kekasihnya selesai, Denny menghampiri Mas’ud dan memukulnya tiga kali, menyebabkan luka di pipi dan bibir Mas’ud.
Setelah kejadian, Mas’ud melapor ke polisi. Denny berusaha melarikan diri, tetapi polisi berhasil menangkapnya saat dia berada di warung seblak.
“Pelaku hendak kabur, beruntung anggota di lapangan lebih sigap bisa mengamankan pelaku setelah Mas’ud melapor ke kami dan langsung kami tindaklanjuti,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
Denny mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine
“Yang bersangkutan (Denny) mengakui perbuatannya memukul korban (Mas’ud), sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo,” tandasnya