Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (22//7//2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu anggota polisi ( Aipda Parmanto Indrajaya ) mengalami pengeroyokan oleh rombongan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT).

 

 

Menurut cerita yang beredar Aipda Parmanto dikeroyok saat menegur rombongan tersebut. Pasalnya rombongan tersebut menutup jalan Raya Hayam Wuruk Jember. Namun naas nya rombongan PSHT tersebut malah mengeroyok Aipda Parmanto hingga mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Selain itu diketahui rombongan tersebut juga melempari batu ke mobil polisi.

 

Terkait hal ini Wakapolres Jember Kompol Jimmy Herryanto turut memberi instruksi kepada PSHT Jember untuk segera menyerahkan pelaku pengeroyokan ke polisi.

Baca Juga :  Pulau Kemaro, Wisata yang Menawan dan Legenda Putri Kembang Dadar

 

 

 

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/20)

 

Sementara Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama juga yakin akan segera menangkap pelakunya, mengigat perbuatan yang dilakukan sudah melanggar batas.

 

 

Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bayu.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru