swarawarta.co.id – Pegi Setiawan telah pulang ke desanya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon setelah dilepaskan dari penahanan dan status tersangkanya dicabut.
Selain bebas, Pegi juga menerima hadiah spesial dari teman seperjuangannya di balik jeruji besi.
Status tersangka Pegi dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah gugatannya diterima dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky oleh Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Selasa (9/7), Pegi kembali ke rumahnya di Cirebon dan disambut oleh ratusan orang di desanya.
Dia bercerita tentang pengalaman hidupnya selama di dalam penjara Polda Jabar, termasuk pentingnya ibadah dan hubungannya dengan tahanan lain yang saling mendukung.
“(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,” kata Pegi.
“Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,” kata Pegi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapatkan hadiah yang bakal diingat seumur hidup.
Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?
“(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,” tuturnya
Pegi juga mengatakan bahwa dia akan menikmati waktu bersama keluarganya sebelum kembali bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga: Status Tersangka Pegi dihapuskan, Ma’aruf Amin Minta Polisi Lebih Teliti
“Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil,” tutup Pegi.