Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dibebaskan , kini Pegi Setiawan dan tim hukumnya menantang Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016, untuk mengungkapkan kesaksiannya di depan publik dan membuktikan keaslian nya.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Aep yang menyatakan bahwa ia melihat Pegi Setiawan pada malam kejadian justru menyebabkan Penyidik Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

 

Aep adalah warga yang berasal dari Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,Aep mengklaim menjadi saksi atas penangkapan Pegi Setiawan.

Pegi ditangkap karena ia dianggap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hilang selama 8 tahun dan mulai terungkap setelah film Vina Cirebon diputar di bioskop.

Baca Juga :  PSG Memulai Era Baru dengan Kemenangan, Meski Tanpa Kehadiran Mbappe

Kini Pegi Setiawan menantang Aep secara terbuka melalui sebuah vidio.

“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” ucap Pegi Setiawan dalam video singkat yanng dibagikan oleh Toni RM selaku kuasa hukum Pegi.

Tantangan Pegi kepada Aep disampaikan oleh pengacaranya, Toni RM, di rumah singgah di Jalan Sabang, Bandung, pada Selasa 9 Juli 2024.

Toni RM juga mengancam akan melaporkan Aep ke Polri karena diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

“Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri,” Tambah Toni RM

Penulis : Pipit Adila Wati Siswi Magang , SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru