51 Siswa di Depok Dongkrak Nilai hingga 20 Persen, Manipulasi Rapor Terbongkar

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar: Freepik

Sumber Gambar: Freepik

    SwaraWarta.co.id– 51 siswa di Depok, Jawa Barat, kedapatan memanipulasi nilai rapor mereka demi lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah menengah atas (SMA). Manipulasi ini terbongkar setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.

    Peningkatan Nilai Rapor Hingga 20%

    Menurut Mochamad Ade Afriandi selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat nilai rapor para siswa dinaikkan hingga 20%.

    “Ketika Kemendikbud membuka data, nilai e-rapor dinaikkan sekitar 20%,” katanya pada Selasa (16/07/2024).

    ADVERTISEMENT

    ads.

    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Melansir dari situs kompas.com Ade sangat menyenangkan hal tersebut terjadi di Kota Depok, padahal nilai siswa dikategorikan bagus dan lulus PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

    Baca Juga :  Kisah Bayi 19 Bulan dari Sabah Mengidap Kanker Ovarium: Fakta dan Penjelasan Medis

    “Padahal nilai real saja sudah ada peluang masuk ke sekolah negeri, tidak perlu “cuci rapor” (manipulasi rapor),” ungkapnya.

    Baca Juga: Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

    Pengungkapan Kecurangan dan Konsekuensinya

    Berdasarkan keterangan Ade Afriandi kecurangan manipulasi rapor tersebut diketahui saat pihaknya menjalani rapat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek pada Jumat lalu.

    Akibatnya, 51 Siswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan (MPLS) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

    Ade juga menuturkan pada hari Sabtu dan Minggu para Siswa tidak diundang ke pra MPLS.

    Baca Juga: Ragam Contoh Penerapan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka yang Tepat Adalah…

    “Sebetulnya hari Sabtu dan Minggu juga para siswa sudah di pending ya,” ujarnya. Namun, usai dilakukan pending pihak SMA terkait dan Disdik Jabar memutuskan melayangkan surat anulir di hari pertama sekolah kepada masing-masing siswa.

    Baca Juga :  Hati-Hati Nyeri Dada, Dr. Trisulo Wasyanto Peringatkan Gejala Dini Gagal Jantung

    Selain peningkatan persentase identifikasi nilai, Itjen Kemendikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa dari SMPN 19 Depok terlibat dalam kecurangan.

    “Nah, kalau sudah tidak jelas dan tidak jujur bagi kami tidak mungkin kami lanjutkan anak sekolahnya,” Jelas Ade.

    Baca Juga: Mengapa Anda Memilih untuk Menjadi Pengajar Praktik di Program Pendidikan Guru Penggerak?

    “Di SMP tersebut meluluskan 300 siswa dan ada 51 Data siswa yang akhirnya diketahui memanipulasi nilai rapor. Itu data dari Itjen Kemendikbudristek ya,” lanjutnya.

    Tindak Lanjut

    Untuk tindak lanjut, Disdik Jabar telah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jawa Barat serta menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok.

     

    Berita Terkait

    Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
    Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya
    BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
    Menurut Kalian, Bagaimana Cara Museum Beradaptasi di Era Digital agar Tetap Menarik Bagi Generasi Muda?
    UTBK SNBT 2025: Persiapan, Aturan, dan Tanggal Pengumuman Hasil
    Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman
    DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu
    Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza

    Berita Terkait

    Tuesday, 22 April 2025 - 00:36 WIB

    Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

    Monday, 21 April 2025 - 17:46 WIB

    Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

    Monday, 21 April 2025 - 17:02 WIB

    BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Monday, 21 April 2025 - 09:56 WIB

    UTBK SNBT 2025: Persiapan, Aturan, dan Tanggal Pengumuman Hasil

    Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

    Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

    Berita Terbaru

    Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025

    Berita

    Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

    Monday, 21 Apr 2025 - 17:46 WIB