SwaraWarta.co.id– 51 siswa di Depok, Jawa Barat, kedapatan memanipulasi nilai rapor mereka demi lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah menengah atas (SMA). Manipulasi ini terbongkar setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.
Peningkatan Nilai Rapor Hingga 20%
Menurut Mochamad Ade Afriandi selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat nilai rapor para siswa dinaikkan hingga 20%.
“Ketika Kemendikbud membuka data, nilai e-rapor dinaikkan sekitar 20%,” katanya pada Selasa (16/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melansir dari situs kompas.com Ade sangat menyenangkan hal tersebut terjadi di Kota Depok, padahal nilai siswa dikategorikan bagus dan lulus PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
“Padahal nilai real saja sudah ada peluang masuk ke sekolah negeri, tidak perlu “cuci rapor” (manipulasi rapor),” ungkapnya.
Baca Juga: Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi
Pengungkapan Kecurangan dan Konsekuensinya
Berdasarkan keterangan Ade Afriandi kecurangan manipulasi rapor tersebut diketahui saat pihaknya menjalani rapat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek pada Jumat lalu.
Akibatnya, 51 Siswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan (MPLS) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Ade juga menuturkan pada hari Sabtu dan Minggu para Siswa tidak diundang ke pra MPLS.
Baca Juga: Ragam Contoh Penerapan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka yang Tepat Adalah…
“Sebetulnya hari Sabtu dan Minggu juga para siswa sudah di pending ya,” ujarnya. Namun, usai dilakukan pending pihak SMA terkait dan Disdik Jabar memutuskan melayangkan surat anulir di hari pertama sekolah kepada masing-masing siswa.
Selain peningkatan persentase identifikasi nilai, Itjen Kemendikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa dari SMPN 19 Depok terlibat dalam kecurangan.
“Nah, kalau sudah tidak jelas dan tidak jujur bagi kami tidak mungkin kami lanjutkan anak sekolahnya,” Jelas Ade.
Baca Juga: Mengapa Anda Memilih untuk Menjadi Pengajar Praktik di Program Pendidikan Guru Penggerak?
“Di SMP tersebut meluluskan 300 siswa dan ada 51 Data siswa yang akhirnya diketahui memanipulasi nilai rapor. Itu data dari Itjen Kemendikbudristek ya,” lanjutnya.
Tindak Lanjut
Untuk tindak lanjut, Disdik Jabar telah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jawa Barat serta menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok.