3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Tiga warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dua korban berasal dari Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami lakukan pengecekan informasinya dan penyebab kematianya. Informasi yang kami terima demikian tiga orang meninggal. Kami pastikan apakah di Cimanggu atau masuk Pasir salam,” kata Iptu Dedi Haryana selaku Kapolsek Puspahiang pada, Minggu (14/7).

Sementara dua orang lain dilaporkan kritis dan masih mendapatkan perawatan medis.

“Sementara laporan ada lima orang, dua lagi masih jalani penanganan medis,” kata Dedi Haryana.

Baca Juga :  Warga Mulai Mendatangi TPS 10 Gambir, Benarkah Presiden RI Sudah Tiba?

Polisi belum memastikan apakah para korban menenggak miras oplosan bersama atau secara terpisah. Namun, total ada lima orang yang mengalami gejala serupa, dengan dua di antaranya masih kritis.

Dua korban yang meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Kabupaten Tasikmalaya. Satu korban lainnya meninggal di fasilitas medis lain.

“Betul ada kasus terduga keracunan Alkohol, dua yang sempat ditangani RSUD SMC meninggal dunia,” kata dr Sudaryan selaku Kasie pelayanan medik RSUD SMC, Minggu (14/7).

Korban yang meninggal di RSUD SMC berinisial A dan MG. Keduanya masuk ke IGD dalam keadaan kritis dengan selang waktu satu hari. Mereka mengalami penurunan kesadaran dan henti jantung, sehingga nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Sang Suami, Ini Jadwal Sidangnya

Menurut keterangan dari teman korban, para korban menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi serbuk.

Rumah sakit belum bisa memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban yang meninggal.

Dugaan kematian karena keracunan alkohol didasarkan pada keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik oleh tim medis.

“Dari kita mah baru terduga keracunan alkohol ya. Berdasarkan wawancara dan hasil pemeriksaan fisik saja, oleh karena kita belum memiliki alat untuk membuktikan kadar atau keberadaan kandungan alkohol dalam darah,” kata Sudaryan.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru