SwaraWarta.co.id Tiga warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan pada Minggu, 14 Juli 2024.
Dua korban berasal dari Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas
“Kami lakukan pengecekan informasinya dan penyebab kematianya. Informasi yang kami terima demikian tiga orang meninggal. Kami pastikan apakah di Cimanggu atau masuk Pasir salam,” kata Iptu Dedi Haryana selaku Kapolsek Puspahiang pada, Minggu (14/7).
Sementara dua orang lain dilaporkan kritis dan masih mendapatkan perawatan medis.
“Sementara laporan ada lima orang, dua lagi masih jalani penanganan medis,” kata Dedi Haryana.
Polisi belum memastikan apakah para korban menenggak miras oplosan bersama atau secara terpisah. Namun, total ada lima orang yang mengalami gejala serupa, dengan dua di antaranya masih kritis.
Dua korban yang meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Kabupaten Tasikmalaya. Satu korban lainnya meninggal di fasilitas medis lain.
“Betul ada kasus terduga keracunan Alkohol, dua yang sempat ditangani RSUD SMC meninggal dunia,” kata dr Sudaryan selaku Kasie pelayanan medik RSUD SMC, Minggu (14/7).
Korban yang meninggal di RSUD SMC berinisial A dan MG. Keduanya masuk ke IGD dalam keadaan kritis dengan selang waktu satu hari. Mereka mengalami penurunan kesadaran dan henti jantung, sehingga nyawanya tidak tertolong.
Menurut keterangan dari teman korban, para korban menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi serbuk.
Rumah sakit belum bisa memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban yang meninggal.
Dugaan kematian karena keracunan alkohol didasarkan pada keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik oleh tim medis.
“Dari kita mah baru terduga keracunan alkohol ya. Berdasarkan wawancara dan hasil pemeriksaan fisik saja, oleh karena kita belum memiliki alat untuk membuktikan kadar atau keberadaan kandungan alkohol dalam darah,” kata Sudaryan.
Baca Juga: Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.