Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap 14 santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial R di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.
Pihak kepolisian telah menangani perkara ini dan menetapkan R sebagai tersangka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan menyebut bahwa langkah pencegahan harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segera Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan pesantren dibentuk oleh Kemenag,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan penguatan sumber daya manusia di pesantren yang memiliki perspektif perlindungan anak.
Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan pesantren juga perlu dilakukan.
“Pengawasan secara intensif di lingkungan pesantren terkait perilaku santri, interaktif antar santri, lingkungan pesantren. Pemasangan sarana pra sarana, seperti: CCTV di lingkungan pesantren,” tutur Aris.
Aris, salah satu anggota KPAI, menekankan bahwa kasus pencabulan harus segera diusut dan ditindak secara profesional sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin
Selain itu, sanksi yang berat harus diberikan kepada pelaku karena dia merupakan seorang guru bagi santri yang menjadi korban.
“Penegak hukum perlu mempertimbangkan pemberatan hukum, karena pelakunya orang terdekat. Sehingga akan menjadi pelajaran, timbul efek jera, dan tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.
KPAI juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap masalah perlindungan anak.
Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan pendidikan seperti pesantren.
Baca Juga: Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur
Diketahui pencabulan tersebut terjadi pada 14 Santri laki-laki.
“Untuk sementara iya (korban 14 santri laki-laki) . Tapi ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan dilansir detikSumut, Jumat (26/7/2024).