Pengedar narkoba yang berhasil diringkus polisi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Polisi di Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini
Wanita berusia 44 tahun itu menyamar menggunakan kebaya serta membawa barang persembahyangan agar tidak dicurigai saat mengambil narkoba di berbagai tempat.
“Yang jelas ini tukang ngambilnya sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (bersembahyang) gitu,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/6)
MS ditangkap bersama dengan pengedar narkoba lainnya, seorang pria berinisial NS (63) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, pada hari yang sama.
Keduanya adalah pengedar milik terpidana narkoba bernama Dek Yul, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya.
“Barangnya punya Yul. Iya kemungkinan (dari balik lapas mengendalikan). Nanti kami telusuri. Karena kan ada istrinya di Sidatapa. Nah ini perantara-perantaranya ada di sini kami sudah amankan,” terang Widwan.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi setelah menggeledah rumah milik NS.
Baca Juga:
Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita
“SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO,” jelasnya.
Total narkoba yang diamankan mencapai 315,02 gram serta 204 butir pil ekstasi. Polisi juga telah membuat tim untuk menyelidiki peran Dek Yul dalam kasus ini.