Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS Korban Salah Tembak Dirawat di RS dengan Intensif-SwaraWarta.co.id (Sumber: Inews)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan berusia 21 tahun yang memiliki inisial SS, menjadi korban penembakan dalam pengejaran pelaku kejahatan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, SS sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Bambang Tahjo Bawono, menyatakan tanggung jawab atas musibah yang menimpa mahasiswi SS.

Dia menegaskan bahwa biaya pengobatan menjadi tanggungan pihaknya.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Selasa (30/1) sekitar pukul 22.58 Wita di depan SPBU Lamomea Kabupaten Konawe Selatan.

Bambang, didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Fery Walintukan, menjelaskan bahwa tim Reserse Narkoba Polda Sultra mengejar dua lelaki dengan inisial IP dan AN atas tuduhan bisnis ilegal narkoba.

Baca Juga :  Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

Pengejaran tersebut berawal dari tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra yang melakukan penyelidikan terhadap target transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran SPBU Brigjen Katamso Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pada pukul 23.58 Wita, tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra melihat mobil Honda Brio warna putih dengan nomor DT-1375-BB, yang dikendarai oleh IP, memasuki area SPBU.

IP turun dari kendaraan dan mengambil kemasan bekas kotak susu Milo yang diletakkan di tanah sekitar SPBU.

Anggota tim mengingatkan pelaku agar kooperatif, namun IP berusaha menghindar, bahkan bergegas naik kendaraan roda empat.

Bambang menjelaskan, “Pelaku saat itu tidak mau menyerah, tidak mau berdamai dengan kami, bahkan yang bersangkutan kembali ke mobil, kemudian langsung tancap gas.”

Baca Juga :  KPU Bantah Pernyataan Ganjar yang Tak Undang saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Meski pihak berwenang memberikan peringatan kepada tersangka, IP tetap tidak mau menyerah begitu saja sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Sayangnya, peluru yang ditembakkan meleset dan mengenai seorang perempuan dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka, dengan inisial SM.

Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa tindakan anggota dalam penangkapan tersebut merupakan upaya terukur untuk melindungi diri dari ancaman langsung, terutama setelah tersangka mengancam menabrak petugas.

Tersangka IP dan AN saat ini telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mebahas tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rumah Karunrung, Lokasi Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 11,84 gram narkotika jenis sabu-sabu, mobil Honda Brio DT-1375-BB, telepon genggam, dan tas pinggang.

Semua ini menjadi bagian dari bukti untuk memperkuat kasus narkoba yang sedang diselidiki.***

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB