Kabid Humas Polda Jatim ( Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Keluarga Briptu Rian Dwi dan Briptu Fadhilatun Nikmah mengalami insiden pilu setelah Briptu Rian tewas dibakar hidup-hidup oleh sang istri setelah berseteru masalah gaji ke-13.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Briptu Dila telah menjadi tersangka dan ditahan.
Pasangan suami istri ini memiliki tiga orang anak. Setelah sang ayah meninggal dan ibunya dipenjara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan bahwa ketiga anak tersebut akan mendapat pendampingan dari psikolog untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami.
“Semua akan kami lakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir dari DetikJatim Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim
Keluarga korban dan keluarga tersangka juga akan mendapat pendampingan.
Meskipun ada tiga anak yang masih balita, Dirmanto menyatakan bahwa tersangka tetap akan ditahan sesuai dengan undang-undang, meskipun ia akan mendapat hak khusus.
Selama pendampingan psikologi, ketiga anak tersebut tidak diizinkan menyaksikan peristiwa tragis saat ibunya membakar sang ayah.
Baca Juga: Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri
Sebelum melakukan aksinya, Fadhilah meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah, sehingga mereka tidak berada dalam rumah saat kejadian terjadi.
“Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah,” kata Dirmanto.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, dan saat ini tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya,” tuturnya.