Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BW saat diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang wanita pegawai negeri sipil di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nekat menipu dan menggelapkan mobil sewaan untuk membayar utang. 

“Modus pelaku BW ini menyewa kendaraan kepada S. Jadi setiap hari BW ini menyewa kendaraan di korban seharga Rp 300 ribu per hari dalam kurun waktu dua hari sewa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di kantornya, Selasa sore (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Polisi telah menangkap wanita tersebut beserta rekannya, dan keduanya menghadapi dakwaan penipuan dan penggelapan mobil, yang bisa mengakibatkan hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Jelang Pertandingan, STY Sebut Vietnam Rival Terkuat di Group B Piala AFF 2024

“Pelaku BW ini memang selalu bekerja sama dengan M dalam urusan lain. Jadi dia juga sebagai DPO di Polda NTB,” ujar Yogi.

Wanita tersebut dilaporkan oleh beberapa korban dan disebutkan bahwa dia bekerja sama dengan seseorang yang masih buron. 

“Keterangan sementara karena terlilit utang piutang,” ujar Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro kepada awak media, Selasa.

“Kenapa kami tahan karena takut pelaku BW ini menghilangkan barang bukti,” ujar Yogi.

“M ini sedang kami kejar. Karena dia nomaden berpindah-pindah ya,” jelas Yogi.

Ternyata, pelaku tersebut menggunakan baju dinas kejaksaan saat berkomunikasi dengan korban, yang membuat korban percaya padanya. 

Baca Juga :  Huawei Geser Apple, Pimpin Pasar Jam Tangan Pintar Global di 2024

Baca Juga:

Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan memberikan sanksi pada pegawai mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia melakukan tindakan serupa secara pribadi dengan korban,” katanya.

Berita Terkait

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga
Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi
Masih Dicari, Pramugari yang Hilang dalam Insiden Glodok Plaza Sempat Pamitan ke Orang Tua

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 January 2025 - 08:53 WIB

Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Saturday, 18 January 2025 - 08:34 WIB

Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB