Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BW saat diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang wanita pegawai negeri sipil di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nekat menipu dan menggelapkan mobil sewaan untuk membayar utang. 

“Modus pelaku BW ini menyewa kendaraan kepada S. Jadi setiap hari BW ini menyewa kendaraan di korban seharga Rp 300 ribu per hari dalam kurun waktu dua hari sewa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di kantornya, Selasa sore (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Polisi telah menangkap wanita tersebut beserta rekannya, dan keduanya menghadapi dakwaan penipuan dan penggelapan mobil, yang bisa mengakibatkan hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar

“Pelaku BW ini memang selalu bekerja sama dengan M dalam urusan lain. Jadi dia juga sebagai DPO di Polda NTB,” ujar Yogi.

Wanita tersebut dilaporkan oleh beberapa korban dan disebutkan bahwa dia bekerja sama dengan seseorang yang masih buron. 

“Keterangan sementara karena terlilit utang piutang,” ujar Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro kepada awak media, Selasa.

“Kenapa kami tahan karena takut pelaku BW ini menghilangkan barang bukti,” ujar Yogi.

“M ini sedang kami kejar. Karena dia nomaden berpindah-pindah ya,” jelas Yogi.

Ternyata, pelaku tersebut menggunakan baju dinas kejaksaan saat berkomunikasi dengan korban, yang membuat korban percaya padanya. 

Baca Juga :  Antrean Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Membludak Jelang Lebaran 2025

Baca Juga:

Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan memberikan sanksi pada pegawai mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia melakukan tindakan serupa secara pribadi dengan korban,” katanya.

Berita Terkait

Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah
Haedar Nashir: Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Perlu Dialog Terbuka
Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 09:39 WIB

Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu

Wednesday, 23 April 2025 - 09:35 WIB

Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Berita Terbaru

Pelaku penculikan santri (Dok. Ist)

Berita

Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Wednesday, 23 Apr 2025 - 09:35 WIB

Orion (Dok. Ist)

Pendidikan

Kisah Orion: Dari Jenuh Berlatih Hingga Jadi Juara Karate Nasional

Wednesday, 23 Apr 2025 - 09:29 WIB