Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idSebuah kasus pencabulan anak oleh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terekam dalam video yang menyebar di media sosial. 

ibunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan motifnya diyakini terkait masalah ekonomi. 

Baca Juga: Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Dalam seminggu terakhir, telah terjadi dua kasus serupa di mana ibu-ibu merekam aksi cabul pada anak kandung mereka. 

Baca Juga :  Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut atas perintah akun Facebook yang tidak diketahui identitasnya. 

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, polisi sudah menangkap AK (26), ibu yang mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Motif AK diduga terkait dengan masalah ekonomi. Kasus ini menyita perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa AK telah ditahan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Dapat 78 Suara, Caleg di Ponorogo Lolos di Kursi DPRD

Dia mengatakan, video tersebut dibuat atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila yang muncul di beranda Facebook AK. 

“Tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” ujarnya

Setelah AK menghubungi Icha Shakila, dia diminta membuat video hubungan badan dengan anaknya sebagai syarat mendapatkan uang. Aksi AK merekam pencabulan anaknya sendiri dan mengirimkan video tersebut ke akun Facebook Icha Shakila.

“Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru