Ilustrasi digigit anjing rabies ( Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Seorang pria berumur 69 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, telah meninggal dunia setelah digigit anjing terjangkit virus rabies.
Identitas dari warga Kecamatan Hu’u tersebut dirahasiakan. Ia menghembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat, 7 Juni 2024 di RSUD Dompu, meskipun sudah mendapat penanganan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhammad Iradat, yang merupakan Kepala seksi humas dan pemasaran RSUD Dompu, korban awalnya dibawa ke IGD pada Jumat pagi.
Kondisinya sangat kritis dengan gejala-gejala rabies, termasuk sulit menelan dan merasakan nyeri yang hebat. Keluarga korban yang membawanya ke IGD.
Baca Juga: Kerangka Mayit ditemukan di Makassar, Begini Dugaannya
Setelah itu, siang harinya, korban dipindahkan ke kamar perawatan isolasi khusus dan kemudian meninggal dunia di sore harinya.
Selama periode perawatan, ia juga menunjukkan beberapa gejala rabies lainnya seperti gelisah, selalu meraung, takut dengan air, dan memproduksi air liur yang banyak. Gejala-gejala ini dialami oleh korban selama tiga hari sebelum ia meninggal.
“Karena gejala di atas muncul setelah pasien masuk di ruang isolasi,” terang Iradat, Senin (10/6/2024).
Pihak RSUD menduga bahwa korban tidak datang ke fasilitas kesehatan terdekat setelah digigit anjing yang terjangkit rabies.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu, Mujahidin, menjelaskan bahwa dari keterangan keluarga, korban digigit oleh anjing tersebut sekitar sebulan yang lalu sebelum ia meninggal.
Wanita di Sulsel ditemukan Tewas di Dalam Perut Ular Piton Usai Seharian Hilang
“Benar, ada warga yang meninggal setelah digigit anjing yang diduga rabies. Dan anjingnya sudah dibunuh oleh keluarga korban,” Mujahidin membenarkan kejadian.
Lukanya tidak dirawat dengan benar dan ia tidak menerima vaksin anti rabies (VAR).
Setelah korban meninggal, pihak keluarga langsung mengurus pemakamannya karena ia terduga positif rabies.
Keluarga korban akan diberikan VAR untuk mencegah penyebaran virus rabies.
“Dinas Keswan akan memberikan VAR kepada seluruh keluarga yang ikut dalam pengurusan jenazah korban,” pungkas Mujahidin