Tapera Merugikan Pekerja – SwaraWarta.co.id (PNS) |
SwaraWarta.co.id – Soal polemik masalah Tapera, pelaku usaha Ekonomi Digital Celios ikut buka suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Celios dengan tegas menyebut bahwa program tabungan perumahan rakyat (Tapera) lebih menguntungkan pemerintah dibandingkan dengan Pelaku Usaha dan pekerja.
Dalam sebuah kesempatan, Nailul Huda, selaku Direktur Ekonomi Celios, mengemukakan persepsinya bahwa berdasarkan hasil simulasi ekonomi, kebijakan Tapera menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun.
Penurunan ini menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.
Hasil perhitungan yang dipakai dengan menggunakan model Input-Output juga mengungkapkan bahwa surplus keuntungan dunia usaha mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun.
Pendapatan pekerja turut terdampak dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat berkurang dan tentunya berimbas pada penurunan permintaan berbagai sektor usaha yang ada di masyarakat.
Huda juga menyampaikan bahwa efek negatif dari kebijakan ini tidak hanya berdampak pada angka makroekonomi, tetapi juga pada lapangan kerja tidak terkecuali semua pemilik pelaku usaha.
BACA JUGA: Semua Bidang Usaha Dipaksa Ikut Tapera, Begini Sanksinya Bila Tidak Patuh!
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, juga ikut menambahkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
Hal ini terjadi karena cepat atau lambat, akan terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan, meskipun terdapat sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar.
Akan tetapi, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.
Huda juga mencatat bahwa selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan masih belum dapat diatasi.
Bahkan, jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan secara tuntas.
Menurutnya, alasan utama backlog sempat mengalami penurunan adalah perubahan gaya hidup anak muda yang memilih untuk tidak tinggal di hunian permanen atau sering berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya.
Dalam policy brief yang diterbitkan oleh Celios, terdapat tujuh rekomendasi untuk perbaikan Tapera yang bisa jadi solusi, meski solusi terbaik adalah membatalkannya.
Pertama, perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN, TNI/Polri, sementara pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela, opsi pertama ini tentunya sangat masuk akal mengingat tingkat ekonomi para pekerja formal dan mandiri ada dalam posisi relatif memprihatinkan dari segi ekonomi.
Kedua, mendorong transparansi atau keterbukaan pengelolaan dana Tapera, termasuk di dalamnya asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana.
BACA JUGA: Dianggap Memberatkan, Karyawan Swasta di Surabaya Tolak Tapera
Ketiga, memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentunya agar tingkat upaya penyelewengan sekecil apa pun bisa langsung terdeteksi.
Keempat, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah dapat berbanding lurus dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan juga kelas bawah yang terkena imbas paling parah.
Untuk poin kelima adalah mengendalikan spekulasi penjualan tanah yang merupakan hal paling mendasar pada kenaikan gila-gilaan harga rumah huniang warga masyarakat.
Untuk yang keenam, pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan pajak terkait kepemilikan properti untuk mencegah spekulasi dan memudahkan akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah tanpa merasa keberatan.
Ketujuh, perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat yang terjangkau dan tanpa birokrasi dan aturan yang menekan dan cenderung merugikan.
Huda menyatakan bahwa dampak negatif Tapera terlihat dari penurunan berbagai indikator ekonomi.
PDB menurun Rp1,21 triliun, sementara surplus usaha dan pendapatan pekerja mengalami penurunan masing-masing sebesar Rp1,03 triliun dan Rp200 miliar.
Dampak ini menunjukkan berkurangnya daya beli masyarakat, yang selanjutnya menurunkan permintaan di berbagai sektor usaha.
Bhima menekankan bahwa efek paling signifikan adalah pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
Secara lebih benderang, kebijakan pemungutan iuran Tapera berdampak sangat buruk dengan masalah lapangan pekerjaan sehubungan dengan akan menurunnya tingkat konsumtif dan investasi banyak pelaku usaha dan perusahaannya itu sendiri.
Meskipun penerimaan negara bersih meningkat Rp20 miliar, Bhima menganggap jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.
Huda juga mencermati bahwa selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan belum dapat diatasi.
Backlog perumahan sempat mengalami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya hidup anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau sering berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya.
Dengan rekomendasi-rekomendasi ini, diharapkan bahwa kebijakan Tapera dapat lebih berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional dan benar-benar membantu mengatasi masalah perumahan di Indonesia.***