Video Asusila Pelajar di Toli Toli – SwaraWarta.co.id (Voi.id) |
SwaraWarta.co.id – Video adegan asusila dengan pelaku Pelajar kembali terjadi, kali ini di Toli toli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena hal itulah satpol PP Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video berunsur asusila yang melibatkan pelajar setempat dan telah viral di media sosial untuk sebagai upaya menghentikan kehebohan.
Dalam keterangannya, Hendra Yudistira, selaku Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Kemitraan dan Penyidik Satpol PP Toli-toli, menyampaikan klarifikasi pada Jumat di Toli-toli.
Menurut dirinya, video tersebut beredar di luar pantauan pihaknya dalam mengamankan konten tersebut, sehingga ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkannya dengan alasan tertentu.
Hendra mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi menyebarkan dan segera menghapus atau menurunkan video tersebut karena memberikan dampak yang sangat buruk kepada siswa-siswi yang terlibat di dalamnya.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Toli-toli menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya video tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam langkah mengatasi masalah tersebut, Satpol PP telah berupaya untuk menurunkan video dari media sosial agar segera terhapus.
BACA JUGA: Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana
Sebelumnya, video penggerebekan pelajar yang diduga sedang melakukan aktivitas berunsur asusila oleh Satpol PP Kabupaten Toli-toli di sebuah rumah kosong telah viral di media sosial.
Hendra menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/5) dan melibatkan siswa-siswi tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Setelah kejadian, penyidik Satpol PP melakukan proses berita acara sementara dan menghadirkan saksi untuk menarik keterangan dari pelajar yang terlibat.
Pada hari yang sama, mereka juga mengundang orang tua dan guru karena kejadian ini terjadi masih pada jam sekolah.
Masalah tersebut berhasil diselesaikan pada hari yang sama.
Hendra berharap klarifikasi ini dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan tidak lagi menyebarkan video di mana siswa-siswa melakukan aktivitas yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Terakhir, dia menyampaikan pesan kepada orang tua dan guru agar lebih memperketat pengawasan kepada siswa dan mengambil hikmah dari kejadian ini agar bisa menjadi lebih baik ke depannya.
BACA JUGA: Relawan Deklarasi Dorong dan Dukung Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP Toli-toli mencakup permintaan maaf kepada masyarakat dan upaya untuk menurunkan video dari media sosial.
Hendra juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari video tersebut.
Selain itu, mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Upaya Satpol PP Toli-toli dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Mereka mengakui bahwa pengawasan terhadap konten yang beredar di media sosial membutuhkan kerjasama dari semua pihak.
Oleh karena itu, Hendra mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video tersebut dan segera menghapusnya dari perangkat mereka.
Permohonan maaf dari Satpol PP Toli-toli mencerminkan tanggung jawab mereka dalam mengatasi masalah ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Mereka berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi siswa-siswi, orang tua, dan guru untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga perilaku di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Satpol PP Toli-toli berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di wilayah mereka.
Kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk introspeksi dan mengambil langkah preventif agar tidak terulang di masa depan.***