Rest area Bogor (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Dishub Kabupaten Bogor akan mencoba Rest Area Gunung Mas di Puncak. Saat sistem lalu lintas satu arah diterapkan, kendaraan akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Promosikan Wisata Korea, Anang Hermansyah Diangkat Sebagai Duta Pulau Jeju
Uji coba akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2024. Kendaraan yang parkir di pinggir jalan akan dipindahkan ke dalam Rest Area.
“Kalau one way kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kami masukkan ke dalam,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih
Empat personel Dishub akan di Pos Rest Area Gunung Mas untuk membantu kendaraan yang parkir.
“Intinya sekarang kami sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur),” ujarnya pula
Tujuan aktivitas pengalihan arus ini adalah untuk mengenalkan pengunjung mengenai Rest Area Gunung Mas.
Dishub Kabupaten Bogor telah memasang spanduk sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai Rest Area Gunung Mas.
PKL di jalur wisata Puncak akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas. Pedagang akan mendapatkan dampak positif dari relokasi ini pada perekonomian mereka.
Baca Juga:
Tips Memulai Jualan Nasi Uduk yang Sukses: Panduan Sederhana untuk Pemula
Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan Rest Area.