Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat daftar PPDB SMP kota Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Senin 24 Juni, pendaftaran PPDB Kota Semarang 2024 telah dibuka. Ini adalah kesempatan bagi orang tua atau wali calon peserta didik untuk mendaftar di salah satu dari 46 SMP Negeri di wilayah Kota Semarang. 

Ada empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB), yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pengumuman Hasil PPDB Jawa Barat 2024 dan Langkah-langkah untuk Akses Informasi

Bagi calon peserta didik warga Kota Semarang yang nama di Kartu Keluarga (KK) Kota Semarang dapat langsung mendaftar tanpa melengkapi persyaratan apa pun. 

Namun, bagi mereka yang bersekolah di Kota Semarang tetapi tidak terdaftar di KK Kota Semarang, harus menyertakan fotokopi KK, buku rapor asli, surat kelulusan asli, dan piagam kejuaraan (jika ada).

Baca Juga :  Dapatkah Kamu Menemukan Contoh Globalisasi Budaya dalam Nilai

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang

1. Warga Kota Semarang dan Memiliki KK Kota Semarang 

Bagi calon peserta didik yang bersekolah di luar Kota Semarang, mereka harus menyertakan fotokopi KK, buku rapor asli, surat kelulusan asli, dan piagam kejuaraan (jika ada). 

Baca Juga:

Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pasca Lulus PPDB 2024

2. Warga Luar Kota Semarang dan Sudah Menetap Minimal 1 Tahun

Ada juga syarat khusus bagi calon peserta didik yang sudah menetap di Kota Semarang selama minimal satu tahun dan mereka harus menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah, dan surat keterangan domisili dari lurah setempat.

3. Perpindahan Orang Tua / Wali 

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!
Syarat daftar PPDB SMP kota Semarang (Dok. Ist)

Bagi orang tua/wali calon peserta didik yang pindah tugas/kerja ke Kota Semarang, mereka harus menyertakan fotokopi KK luar kota.

Baca Juga :  5 Amalan Utama Bulan Mulud, Raih Berkah dan Pahala

Baca Juga:

PPDB Jalur Afirmasi: Pengertian, Syarat, Tujuan, dan Cara Pendaftarannya

Selain itu peserta didik harus membawa fotokopi akta kelahiran, dokumen perpindahan tugas/mutasi orang tua/wali ke Kota Semarang dari instansi, dan surat kelulusan asli.

4. Warga Kota Semarang Berkebutuhan Khusus 

Untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus, mereka harus menyertakan fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, buku rapor asli, surat kelulusan asli, dan rekomendasi tertulis dari psikolog.

Tahapan PPDB SMP Kota Semarang 2024

Proses pendaftaran dilakukan online melalui https://ppd.semarangkota.go.id/smp pada tanggal 24-28 Juni 2024. 

Setelah itu dilakukan analisis dan pemeringkatan pada tanggal 29 Juni 2024. Pengumuman akan diumumkan secara online pada tanggal 1 Juli 2024. 

Baca Juga :  Referensi Jawaban PMM: Bagaimana Refleksi Anda Tentang Praktik Kinerja Anda Selama Observasi Praktik Kinerja

Baca Juga:

Contoh Surat Pernyataan Orang Tua

Dan terakhir ada daftar ulang online pada tanggal 2-4 Juli 2024, dan hari pertama sekolah dimulai pada tanggal 22 Juli 2024.

Semoga informasi ini dapat membantu para calon peserta didik yang ingin mendaftar di SMP Negeri Kota Semarang.

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB