Ilustrasi penusukan (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id Pada tanggal 14 Juni 2024, seorang wanita bernama Erni (33) di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rendi (42), yang menikamnya hingga berdarah-darah. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wita dan dilansir dari detikSulsel.
Menurut saksi Sapriadi, tindakan Rendi dilakukan ketika ia kesal karena Erni menolak pergi menjenguk ibunya yang sedang sakit.
“Terduga pelaku mengajak korban untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit selanjutnya untuk Lebaran di kampung halaman di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Bangkala,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Rendi juga dipengaruhi oleh alkohol yang ia minum sehingga membuat emosinya tidak terkontrol dan ia lalu menyerang istrinya dengan badik.
Baca Juga: Pergoki Kekasihnya Berduaan, Seorang Pria Tega Tusuk Selingkuhan
“Korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT,” tuturnya.
Setelah kejadian, Erni segera dibawa ke rumah sakit karena terluka di punggung,/perut, lengan kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri.
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku Rendi yang kabur usai melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri
“Pelaku menusukkan sajam jenis badik pada beberapa bagian di tubuh korban dan bersimbah darah hingga korban tidak sadarkan diri akibat dari luka tusukan tersebut,” jelas Sapriadi.
Sumber : Harian Sriwijaya