Ribuan lobster yang akan Diselundupkan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Petugas dari Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster atau benur yang hendak dibawa ke luar daerah secara ilegal.
Sebanyak 9.244 ekor benih lobster berhasil disita oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran benih lobster secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan diawali dari kecurigaan tim SFQR atas aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi.
Baca Juga:
Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas
“Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di wilayah perairan selatan mulai dari Grajagan, Rajegwesi, Pancer Banyuwangi hingga Puger Jember,” kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, Senin (3/6)
Tim kemudian menelusurinya dan menemukan mobil yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam kantong plastik.
Dalam kasus ini, petugas dari Lanal Banyuwangi mengamankan dua orang kurir yang bertugas mengantarkan benih lobster, yakni HS dan MS.
“HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor HP-nya,” katanya
Keduanya merupakan warga Banyuwangi. Lanal Banyuwangi menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.
Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi menemukan bahwa proses penyelundupan benih lobster berjalan dengan sistem putus.
Lanal Banyuwangi berhasil mengamankan beberapa barang bukti selain benur, yaitu sebuah mobil sedan Toyota Vios, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.
Harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir.
Pihak Lanal masih menghitung potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan tersebut.
Baca Juga:
Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal
Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, mereka pernah mengungkap kasus serupa pada tahun 2022.